Aplikasi LinkAja merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk membayar segala keperluan. Misalnya membayar TV kabel, membayar BBM di SPBU. Bahkan bayar bayar pajak motor online pakai LinkAja juga bisa. Hal ini sangat mempermudah bagi para pengguna dimanapun dan kapanpun berada.
Cara Membayar Pajak Motor Online Menggunakan Aplikasi LinkAja
1.
Download Aplikasi LinkAja
Bagi
anda yang belum memiliki aplikasi ini, maka anda harus mengunduh aplikasi
tersebut di Play store yang terdapat pada ponsel. Setelah aplikasi tersebut
terinstal di ponsel anda maka langkah selanjutnya membuka aplikasi tersebut
kemudian daftarkan diri anda. Data diri yang di masukan harus sesuai dengan
data diri KTP baik itu nama dan lainnya.
2.
Isi Saldo Aplikasi LinkAja
Langkah
yang dapat dilakukan setelah menginstal aplikasi adalah mengisi saldo LinkAja. Untuk
jumlah pengisian saldo dapat anda sesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan
anda. Tidak ada jumlah khusus untuk penggunaan LinkAja. Yang terpenting saldo
yang terdapat di dalamnya bisa untuk membayar pajak motor.
3.
Pilih Menu Pajak
Setelah
selesai mengisikan saldo, selanjutnya kelik menu lainnya pada aplikasi LinkAja,
lalu pilihlah menu pajak. Pada menu pajak akan muncul beberapa menu termasuk
menu jenis pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan domisili. Kliklah pilihan
tersebut dan sesuaikan dengan domisili anda saat ini.
4.
Mengisi NIK dan Nomor Kendaraan
Kemudian
untuk bayar pajak motor online pakai LinkAja anda disarankan untuk memasukan
NIK, nomor kendaraan, dan nomor mesin kendaraan. Kemudian akan muncul informasi
mengenai kendaraan anda serta nominal biaya yang dikeluarkan. Jika sudah benar,
maka anda dapat memasukan PIN LinkAja yang seusai.
5.
Mendapatkan Bukti Pembayaran
Bukti
bahwa anda sudah membayar dan tanda pengesahan elektronik akan dikirim melalui
SMS oleh pihak samsat motor, jika pembayaran yang anda lakukan berhasil. Setelah
itu anda dapat mencetak bukti pengesahan elektronik yang didapatkan, baik di
rumah maupun di tempat smsat yang terdapat di Kota anda.
Dengan adanya pembayaran pajak motor online
melalui aplikasi LinkAja dapat sangat membantu dan memudahkan masyarakat.
Terlebih jika saat ini pandemi yang masih berlangsung, dan mengharuskan kita
untuk mengurangi sosialisasi dengan banyak orang untuk mengantisipasi agar
tidak tertular.